Bolmut

Bolmut Dapat Jatah 114 P3K, Ini Tanggapan DPRD

×

Bolmut Dapat Jatah 114 P3K, Ini Tanggapan DPRD

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMUT –  Sesuai dengan siaran pers Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI)  Nomor : 052/RILIS/BKN/II/2019 tentang rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahap I akan segera dibuka, dan proses pendaftarannya dapat dimulai sejak 8 Februari 2019 sampai pukul 16:00 waktu indonesia barat (WIB) melalui portal SSCASN BKN.

Selanjutnya untuk proses seleksi akan menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT), rekrutmen P3K untuk tahap I ini meliputi Tenaga Harian Lepas (THL), Penyuluh, Dosen Perguruan Tinggi Negeri Baru, serta eks Tenaga Honorer Kategori II (K2) untuk jabatan guru (termasuk Guru Kemenag), Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian serta memenuhi persyaratan perundang – undangan yang berlaku, Jum’at (8/2/2019).

Kuota untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dengan sistem Program Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 114 dengan rincian 1 untuk Tenaga Kesehatan, Pendidikan (Guru) 107, dan Penyuluh Pertanian 6.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani saat konfirmasi oleh sejumlah wartawan, mengatakan bahwa menyambut baik dengan adanya perekrutan P3K khususnya bagi Pemerintah Daerah Bolmut. Mengingat ada sebanyak 291 sisa Eks Honorer Kategori Dua (KII) belum terakomodir dalam perekrutan CPNS Tahun 2018,” kata Eba Nani.