Bolmong

Rusak Gubuk Milik Warga Bakan, PT JRBM Dituntut Ganti Rugi

×

Rusak Gubuk Milik Warga Bakan, PT JRBM Dituntut Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini
Lokasi Tambang PT JRBM

SATUBMR,LOLAYAN– Papa Inton, Warga Bakan tuntut ganti rugi ke Pihak Perusahaan J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) atas beberapa barang miliknya yang dirusak.

Beberapa waktu lalu, pihak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas merusak beberapa fasilitas milik warga Desa Bakan,Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, sehingga warga tersebut meminta agar pihak perusahaan harus mengganti kerugaian yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dari keterangan warga setempat, barang milik Papa Inton yang dirusak yakni Gubuk, kayu, terpal dan material rep olahan yang jika ditaksir mencapai 150 juta.

Saat pertemuan beberapa waktu lalu, pihak perusahaan berjanji akan mengganti barang-barang yang dirusak namun hingga saat ini belum ada realisasinya.

Kepala Desa Bakan, H Mokodompit, saat dijumpai mengatakan pihaknya sudah mempertemukan antara papa inton dan pihak perusahaan namun hingga saat ini dirinya belum mendapatkan kepastian.

Lanjut Sangadi, papa inton sendiri meminta pihak perusahaan mengganti semua aset miliknya yang dirusak beberapa waktu lalu dan menurut keterangan papa Inton bahwa lahan tersebut benar miliknya dan tidak pernah dijual ke siapapun

“Kata pihak perusahaan tunggu, namun saya tidak tau pasti apa yang ditunggu dan sampai saat ini belum ada,” ungkap Sangadi.

Saat dikonfirmasi kepihak Perusahaan bagian External Relation Rudy Rumengan dirinya mengatakan dirinya sedang cuti dan meminta untuk menghubungi Pak Taufik Pontoh bagian CSR namun sejak tanggal 14/01/20 dihubungi di nomor 08214406xxx tidak pernah menjawab baik via WA maupun Via Telepon seluler.

Jhay Yambat