Bolmong

Parah! Dua Sangadi di Bolmong “Sunat” Bantuan Pemerintah Daerah

×

Parah! Dua Sangadi di Bolmong “Sunat” Bantuan Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

SATUBMRM.BOLMONG– Bantuan Pemerintah Daerah berupa beras diduga disunat dua Kepala Desa yang ada di Kecamatan Bolaang yakni pemerintah Desa Ambang 1  dan Pemerintah Desa Tadoy 1.

Dari informasi yang didapat, bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah(CPPD) Kabupaten Bolaang Mongondow yang diperuntukkan kepada masyarakat berupa beras yakni 20kg untuk masing-masing penerima justru tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten.

“Yang kami tau itu ada 20kg namun yang kami terima hanya 18kg ,”kata salah satu warga Ambang 1 yang meminta namanya tidak dipublish.

Hal yang sama juga terjadi di Desa Tadoy 1. Di Tadoy, masyarakat hanya menerima 15kg dari total 20kg yang disalurkan oleh Pemkab Bolmong melalui Dinas Ketahanan Pangan.

“Selain jumlah yang tidak sesuai, kami juga dimintakan uang 5 ribu rupiah oleh aparat desa,” Ucapnya lagi.

Ditanya uang 5ribu rupiah tersebut untuk apa, warga mengaku tidak tau menau peruntukan uang tersebut.

“Tentu kami kecewa, karena disaat mahalnya beras seperti saat ini justru bantuan dari pemerintah Kabupaten dipotong kemudian kami juga diminta untuk mengumpulkan uang 5riru rupiah,” Ucap keduanya kesal.

“Dan yang kami tau bantuan tersebut gratis,” Tambahnya lagi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow I Wayan Mudiasa saat dihubungi membenarkan penyaluran bantuan tersebut. Menurut Mudiasa, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah yakni Bupati Limi Mokodompit terhadap masyarakat yang layak menerima.(29/02/2024).

Disinggung terkait laporan masyarakat diatas, I Wayan Mudiasa mengatakan bahwa, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan itu sudah ditindaklanjuti.

“Tim kami sudah cek dilapangan dan memang laporan tersebut benar terjadi. Ada pengurangan jumlah bantuan dan juga ada permintaan uang sebesar Rp. 5000,” Ucapnya.

Lanjut Kepada Dinas, kami sudah meminta para
Sangadi  untuk memenuhi kekurangan tersebut dan mengembalikan uang yang sudah mereka kumpulkan dari masyarakat penerima.

“Yang jelas tidak ada arahan dari Pemkab Bolmong untuk mengurangi jumlah bantuan terlebih meminta uang kepada masyarakat.” Tegasnya.