Hukrim

Disaat Wanita Hamil Membawa Narkoba di Kotamobagu

×

Disaat Wanita Hamil Membawa Narkoba di Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
IAP bersama barang bukti Sabu yang dibawanya. (F Polres Bolmong)

SATUBMR,KOTAMOBAGU – Jajaran Kepolisian Resort Bolaang Mongondow, melalui Satuan Narkoba kembali berhasil mengamankan peredaran narkoba. Ironisnya, kali ini polisi menangkap seorang wanita hamil yang diduga kuat oleh petugas sebagai pengedar dan pengguna narkoba.

Perempuan tersebut inisial IAP alias Indri (28), warga Papua Barat, ditangkap pada Kamis (16/08/2018) lalu. Penangkapan berawal dari informasi dari warga bahwa ada seorang wanita sedang membawa narkoba akan melewati Inobonto Kecamatan Bolaang menumpang bus rute Palu-Manado.

Tim Satuan Narkoba dipimpin Kasat AKP Stenly Mawindingan S.Sos, melakukan penangkapan saat pelaku turun di Jembtaan Kaiya hendak menuju Kotamobagu.

“Tersangka kami amankan. Ditangan tersangka kami temukan barang bukti berupa 1(satu) paket sabu dikemas dalam plastik bening. Sabu tersebut dimasukan kedalam sarung tangan bayi warna hijau,” Kata Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan, melalui Humas AKP Saiful Tamu, Senin (20/08/2018).

Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp1 juta , dengan maksud dijual kembali di Kotamobagu.

“Benar, Saya telah menerima laporan dari Kasat Narkoba dan sekarang tersangka sedang kami proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,” kata Kapolres.

Sangat disayangkan. Wanita tersebut sedang hamil 8 bulan. Disaat usia janinnya tinggal menunggu waktu melahirkan, dia harus menjalani pemeriksaan polisi karena narkoba.

AKBP Gani F Siahaan,SiK MH mengimbau kepada warga yang tertangkap untuk berhenti membawa dan menggunakan narkoba.


Jhay Yambat

Respon (1)

  1. I am really inspired with your writing talents and also with the format in your blog. Is that this a paid theme or did you modify it yourself? Either way keep up the excellent quality writing, it is uncommon to look a great blog like this one nowadays..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *