Bolmut

Tingkatkan Partispasi Masyarakat dan Keterbukaan Informasi, KPU Bolmut Gelar Media Gathering

×

Tingkatkan Partispasi Masyarakat dan Keterbukaan Informasi, KPU Bolmut Gelar Media Gathering

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLMUT- Di masa Pandemi Covid-19 selama tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sebagai penyelenggara telah melakukan berbagai sosialisasi soal tahapan Pemilu.

Selasa 1 Desember 2020 KPU Bolmut menggelar Media Gathering di Kediri Cafe Desa Tote. Kepada awak media baik dari media online maupun media cetak.

Ketua KPU Junaidi Harundja mengatakan, digelarnya Media Gathering ini, bagaiamana peran media masa dalam rangka peningkatan partisipasi masyarkat Pilgub Sulut Tahun 2020 di masa pandemi ini.

“Saya harapkan kepada teman-teman wartawan dalam tahapan Pilgub ini bagaiamana meningkatkan partisipasi masyarakat serta keterbukaan informasi publik dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara tahun 2020,” ujar Ketua KPU.

Sementara itu Satrin Lasama sebagai pemateri di Media Gathering menyampaikan, peran media masa sangat dibutuhkan sebagai pewujudan konsep demokrasi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur kali ini. Karena media masa sangat berperan sebagai pencari serta penganalisis informasi untuk disampaikan kepada publik.

“Berangkat dari itulah media masa memiliki tanggung jawab besar terhadap keberlangsungan dan kesuksesan setiap pemilihan kepala daerah. Karena tugas kita sebagai media, bagaimana mengedukasi masyarakat untuk pemilihan yang bersih, jujur dan adil,” ungkap mantan Ketua PWI Bolmut ini

Di akhir sambutan Kepala Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM Rita Darondo juga menyampaikan 15 hal baru saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pertama, dalam setiap TPS hanya dibatasi dengan 500 orang saja, pemilih menggunakan masker, KPPS harus sehat, pengaturan kedatangan pesertwa pemilih, menggunakan sarung tangan, cek suhu tubuh badan, dilarang berdekatan, gunakan pelindung wajah, desinfeksi TPS, tidak bersalaman, menggunakan alat tulis sendiri, bilik khusus, tinta tetes, mencuci tangan dan yang terakhir menyediakan tissue kering.

“15 hal baru ini yang akan dilakukan penyelenggara KPU kepada peserta pemilih di masa pandemi ini sebelum masuk ke TPS pada tanggal 9 Desember mendatang,” beber Kepala Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM kepada awak media.

Basir