Boltim

Babinkamtibmas Desa Bangunan Wuwuk Pimpin Ibadah Pemuda

×

Babinkamtibmas Desa Bangunan Wuwuk Pimpin Ibadah Pemuda

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLTIM– Babinkamtibmas Desa Bangunan Wuwuk Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Aiptu Dony Tambajong ikuti Ibadah Pemuda.

Ibadah yang dirangkaikan dengan minggu kasih Polsek Modayag tersebut dilaksanakan dirumah keluarga Rambi-Makere. Pemuda Desa Wuwuk ikut dalam ibadah tersebut. (14/05/2024).

Disela-sela giat tersebut, Aiptu Doni Tambayong menyampaikan program kerja Polsek Modayag dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Serta mengajak seluruh masyarakat terutama pemuda dalam menjaga keamanan.

Selain itu, Aiptu Doni juga nengedukasi para pemuda agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak terprpvokasi dengan berita bohong. agar tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot racing.
“Kiranya para pemuda dapatnmelaporkan atau memberikan informasi setiap permasalahan atau gangguan kamtibmas ke Polsek melalui call center Polsek Modayag,” Ucap Aiptu Dony.

Dalam kesempatan tersebut, Rinaldi Ratu menanyakan tentang jadwal pendaftaran dan syarat – syarat pendaftaran menjadi anggota Polri.

Kata Aiptu Dony, Pendaftaran penerimaan anggota Polri terpadu tahun anggaran 2024 telah dibuka / dimulai sejak tanggal 25 Maret 2024 hingga tanggal 19 April 2024 untuk jalur Taruna Akpol, dan dari tanggal 4 April 2024 sampai tanggal 20 April 2024 untuk jalur Bintara dan Tamtama Polri.
▪︎ Pendaftaran penerimaan dan persyaratan menjadi anggota Polri dapat di akses melalui website resmi Polri atau dapat mengunjungi dan/atau menanyakan langsung ke kantor Polres / polsek terdekat.
▪︎ Adapun syarat umum menjadi anggota Polri, yaitu, antara lain : WNI, pendidikan paling rendah SMU /sederajat, setia kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945, tidak pernah di pidana, berwibawa, jujur dan berkelakuan baik serta administrasi lainnya dan mengikuti seluruh seleksi .
“Para pemuda yang berkeinginan menjadi anggota Polri agar rajin belajar, jaga kesehatan dan tidak melakukan hal – hal yang dapat merugikan diri dan keluarga,” Ucapnya lagi.

Selain itu, Feri Maningkere, menanyakan upaya apa yang akan dilakukan oleh pihak Polsek untuk mencegah fenomena anak anak muda yang sering menghirup lem ehabond.

Menanggapi hal tersebut, Aiptu Dony Tambajong mengatakan, Fenomena menghirup lem ehabond oleh sekelompok anak – anak muda di sebabkan karena kurangnya pengawasan dari orang tua serta bimbingan rohani yang diberikan.

Terkait dengan fenomena tersebut tambah pak babhin, Polsek Modayag melalui Kanit Binmas  dan para Babinkamtibmas telah melakukan sosialisasi, himbauan dan edukasi di sekolah sekolah maupun di desa binaannya dengan harapan agar anak – anak muda tidak terjerumus dengan penyalahgunaan narkoba, miras, kenakalan remaja dan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Selain dari pihak kepolisian, Perlu juga peran orang tua dan kepedulian dari seluruh element masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap aktifitas anak – anak muda,” Pungkasnya.