Boltim

Perangkat Desa Modayag II Curhat ke Kapolsek, Ada Apa?

×

Perangkat Desa Modayag II Curhat ke Kapolsek, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLTIM– Perangkat serta masyarakat Desa Modayag II Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Curhat ke Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE. Selasa.(20/02/2024).

Kegiatan tersebut, ternyata merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personel Polsek Modayag yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Irfandi Mokodongan SE.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan giat jumat Curhat, menyampaikan menyampaikan program kerja Kepolisian Polsek Modayag dalam menjaga sitkamtibmas.

“Terima kasih kepada pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat yang turut membantu pihak Kepolisian selama tahapan pemilu dilaksanakan sehingga situasi kamtibmas aman dan kondusif,” Ucap Mokodongan.

Masih kata Kapolsek menghimbau, kiranya masyarakat untuk tidak percaya dengan berita bohong serta bijak dalam menggunakan media sosial serta berharap agar pemerintah dan masyarakat desa Modayag II segera menginformasikan setiap permasalahan dan/atau gangguan kamtibmas melalui call center polsek Modayag.

Dalam silaturahmi tersebut, Risnawati Mamonto selaku perangkat Desa menanyakan tentang proses serta penanganan kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, setiap kecelakaan lalu lintas banyak masyarakat yang mengalami kendala ketika akan mengurus asuransi dan BPJS karena harus menunggu laporan polisi dari Polres Boltim.

Menanggapi pertanyaan tadi, Kapolsek menjelaskan, terkait dengan kecelakaan lalu lintas baik yang terjadi di wilayah Polsek Modayag maupun Polsek jajaran lainnya, secara administrasi ditangani dan/atau disidik langsung unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong Timur dan pihak Polsek hanya melakukan tindakan / penanganan awal berupa mengamankan TKP, olah TKP awal, mengamankan barang bukti, membantu korban dan meminta VER serta laporan awal yang selanjutnya dilaporkan / diserahkan ke penyidik unit laka Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong Timur.

“Sehubungan dengan pengurusan asuransi dan BPJS korban kecelakaan lalu lintas, salah satu ketentuan / persyaratan yang dimintakan pihak asuransi dan BPJS yaitu Laporan Polisi yang di buat oleh unit Laka Polres Boltim sehingga masyarakat atau pihak keluarga korban diharapkan melaporkan ke Polsek atau Polres setiap kecelakaan lalu lintas dan setelah laporan diterima / teregistrasi maka secara otomatis pihak keluarga bisa mengajukan asuransi atau mengklaim BPJS karena laporan polisi yang sudah terkoneksi langsung ke pihak asuransi dan BPJS,” Jelas Kapolsek.

Ditempat yang sama, Masita Paputungan menyampaikan harapan kepada pihak kepolisian yakni secara rutin melakukan razia dan menghimbau kepada para siswa SMA yang sering berkeliaran pada saat jam belajar mengajar.

Kata Kapolsek, pihaknya telah beberapa kali melakukan razia dan pembinaan kepada para siswa yang kedapatan berkeliaran pada saat jam belajar di sekolah berlangsung, dan kemudian diserahkan kepihak Sekolah, namun masih banyak terdapat siswa yang berada diluar sekolah pada jam belajar dikarenakan kurangnya pengawasan dari pihak sekolah.

Lanjut Kapolsek, Kanit Binmas juga secara rutin melakukan himbauan dan pembinaan di sekolah sekolah baik di tingkat SMP maupun SMA, sehingga para siswa / siswi tidak melakukan hal hal yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Polsek Modayag akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menindak lanjuti harapan tersebut,” Pungkasnya.