Bolsel

Bupati Bolsel Hadiri Paripurna DPRD Dalam Rangaka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

×

Bupati Bolsel Hadiri Paripurna DPRD Dalam Rangaka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLSEL- Bupati H. Iskandar Kamaru SPt bersama Wabup Deddy Abdul Hamid mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolsel dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026 yang digelar di Gedung DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango pada Senin (09/08/2021).

Rapat yg dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Ariffin Olii dihadiri oleh 14 anggota DPRD Kabupaten Bolsel.
Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan terima kasih kepada DPRD bersama Tim Ahli dan Tim Penyusun yg telah menyelesaikan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026 sesuai dengan waktu yang direncanakan.

Bupati mengingatkan kepada Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan untuk memperbaiki data terkait Produksi Pertanian dan Perikanan,” ungkap Bupati.

Bupati juga mengimbau Pemanfaatan UMKM secara tepat di Dinas Perindagkop, Peningkatan Pelayanan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,

“Fokus Kegiatan Olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga, Perbaikan Data Kemiskinan di Dinas Sosial, Perbaikan Pengelolaan Dana Desa di Dinas PMD, Penanganan Pembangunan Islamic Center dan Pengelolaan Dana Duka di Bagian Kesra,” tambahnya

“Data Penurunan Angka Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia di Bapelitbangda, Persoalan Air Bersih di Dinas PUPR, BPBD untuk Program Mitigasi Bencana, Disiplin Pegawai di BKPSDM, Peningkatan jaringan Internet dan Pusat Data se-Kabupaten di Diskominfo, serta Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup.

Di tempat yang sama, Zulkarnain Kamaru SAg menyampaikan laporan pembahasan RPJMD dan mengapresiasi Pemkab yang menyajikan pengelolaan keuangan yang baik, sadar hukum dan toleransi.

Lanjutnya, beberapa data dari Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan agar diperbaiki sehingga dapat mengukur perkembangan Pertanian dan Perikanan secara tepat.

Selanjutnya, pendapat akhir dari Fraksi Trisakti, Fraksi Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Turut hadir Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, para Asisten, Kepala PD, Camat dan jajaran ASN.


Ayub Posi