Kapolres: Diduga Terjadi Praktek Politik Uang Modus Sedekah

SATUBMR, KOTAMOBAGU – Satgas Anti Money Politics dan Intimidasi, gabungan Polres Bolmong, Kodim Bolmong, Kejaksaan dan Panwas Kotamobagu, berhasil mengamankan barang bukti dugaan money politics di Pilwako Kotamobagu.

Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK,  melalui Kasat Reskrim AKP Hendri Maridjan dalam keterangan persnya,  Kamis (14/06/2018), membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.

Menurut Kapolres, proses penangkapan pertama terjadi di Moyag Tampoan, Kotamobagu Timur, pukul 05.WITA. Tim berhasil mengamankan pelaku masing-masing DP (60) dan MM (55).

Selain dua pelaku, tim mengamankan mobil Xenia berisikan bahan sembako yang akan dibagikan ke masyarakat.

Selain di Moyag, menurut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan dugaan money politik di Desa Pontodon, Kotamobagu Timur.

Penangkapan terjadi pada Kamis (14/06/2018) pukul 10.20 WITA. Di Pontodon, tim mengamankan diduga pelaku SM (59). SM merupakan oknum Kepala Desa Pontodon.

Penangkapan di Pontodon ini, tim mengamankan barang bukti berupa 18 lusin sofdrink jenis cocacola, 9(sembilan) helai kain sarung dan 10  buah amplop yg sudah berisi uang, masing-masing amplop berisi uang pecahan Rp100 ribu.

“Kesimpulan kami, diduga terjadi praktek money politik motif sedekah. Kami bertekad akan menindak tegas pelanggaran. Dalam rangka Ramadan, kami juga mengimbau tim paslon dan masyarakat jangan melakukan money politics motif sedekah,” ujar Kapolres Gani di Kantor Panwas Kotamobagu.

Sementara itu, Ketua Panwas Kotamobagu, Musli Mokoginta, mengaku sudah menerima barang bukti hasil operasi tangkap tangan oleh Polres Bolmong.

“Sejauh ini, sudah 12 orang kami periksa untuk laporan di Mogolaing dan Moyag. Nanti, hasilnya akan kami lakukan gelar perkara bersama Gakumdu, “ujar Musli dalam keterangan persnya bersama Kapolres.

—————

Jhay Yambat

 

 

Related Articles

Close