SATUBMR, LOLAYAN– Kawasan hutan Potolo belakangan ini menjadi buah bibir masyarakat karena kandungan emasnya. Lokasi ini dinyatakan belum bertuan atau belum jelas masuk di desa apa.
Desa Tanoyan Selatan mengklaim daerah tersebut adalah wilayahnya, sementara Desa Tapaaog juga mengklaim daerah tersebut.
Kepala Desa Tanoyan Selatan, Urip Detu mengatakan, dari keterangan lisan bahwa benar daerah tersebut masuk wilayah Tanoyan. Sementara itu, Mantan Kepala Desa Tapaaog Maslan Mokodongan juga mengakui bahwa selama ini Pemerintah Desa Tapa Aog yang menjaga daerah tersebut.
Karena perbedaan pendapat ini, Camat Lolayan Faisal Manoppo SIP melakukan mediasi dengan diadakan pertemuan antara 6 Kepala Desa bersama pihak Kepolisian, Koramil. Disepakati dilakukan survey lokasi karena semua tidak tau dengan titik koordinat batas wilayah tersebut.
“Bersama pihak kehutan sudah mengambil gambar untuk ditentukan titik koordinanya agar tahu lahan tersebut masuk diwilayah hukum desa mana,” jelas camat.
Camat menegaskan, bahwa untuk menunggu hasil, lokasi tersebut belum bertuan. Camat juga menegaskan bahwa soal aktifitas pertambangan yang berada di Potolo tersebut adalah ilegal karena Kepala Desa pun tidak tau adanya aktifitas tersebut.
“Memang tambang tersebut ilegal, namum hari ini tidak datang untuk membahas masalah tambang,” tegas Camat saat berada di lokasi Potolo, Kamis (02/08/2018).
Menurut Camat, Soal limbah sudah ditawarkan solusi. Untuk menjaga sumber air agar tidak tercemar, sudah ditegaskan agar hutan yang di seputaran mata air jangan dijamah dan tidak ada yang beraktifitas.
Sementara itu, Kepala Resort Pemangkuan Hutan Lolayan, Titis EK Wahyrido, saat ikut melakukan survei mengatakan, untuk masalah tapal batas bukan ranah pihak kehutanan. “Yang berhak menentukan tapal batas adalah pemerintah kecamatan dan kabupaten,” jelas Titis saat diwawancarai satubmr di lokasi Potolo.
Untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan, Kapolsek dan Danramil Lolayan yang ikut meninjau langsung lokasi tersebut mengaimbau kepada seluruh masyarakat agar menunggu hasil putusan dari pemerintah. “Keamanan diutamakan, jangan membuat hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas yang ada,” jelasnya Kapolsek Marto Dewata.
Jhay Yambat
Way cool, some valid points! I appreciate you making this article available, the rest of the site is also high quality. Have a fun.