Terkini

Bacaleg Bolmong Bakal Ada Yang TMS

×

Bacaleg Bolmong Bakal Ada Yang TMS

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gobel

SATUBMR,BOLMONG – Beberapa Partai Politik di Bolmong, diduga ada yang belum melengkapi dokumen pencalonan dan terancam Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Sementara batas perbaikan sampai 31 Juli 2018.

Ketua Divisi Teknis KPU Bolmong, Rully Halaa saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno tertutup penetapan Daftar Calon Sementara pada tanggal 11 Agustus 2018.

“Penyusunan dan penetapan DCS tanggal delapan sampai dua belas Agustus,” kata Rully.
Ditambahkan, tahapan pengumuman DCS tanggal 12 sampai 14 Agustus 2018. Nah, pleno penetapan DCS nya, dilaksanakan pada masa penyusunan dan penetapan. ” Kita akan pleno kemungkinan hari Sabtu pekan ini,” kata Rully, Senin (06/08/2018).

Sementara, Ketua KPU Bolmong Fahmi Ghazali Gobel mengatakan, jadwal pleno akan dibahas internal. Dan rujukan hasilnya adalah hasil perbaikan, bila masih ada yang kurang, maka konsekwensinya TMS.

“Sekarang ini sedang dalam penelitian hasil perbaikan. Kita akan lihat bila ada yang kurang maka ada konsekwensinya,” tutur Fahmi.

Ditanyakan apakah ada bakal calon legislatif yang belum lengkap, Fahmi mengatakan sedang dalam penelitian.
“Besok (Selasa, red) batas akhir penelitian. Bila ditemukan ada dokumen yang belum memenuhi syarat maka bisa saja statusnya TMS,” kunci Fahmi.


Jhay Yambat

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *