SITARO,SULUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, gelar sosialisasi potensi pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sosialisasi ini digelar di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang dan Biaro (Sitaro) dihadiri Komisioner Bawaslu, Mustarin Humagi S.HI.
Menurut Mustarin, di tengah pademi saat ini berpotensi terjadi pelanggaran Pilkada, termasuk politik uang, pemasangan alat peraga kampanya di tempa terlarang, mobilisasi ASN dan Netralitas ASN serta penggunaan fasilitas pemerintah saat kampanye.
Dia juga menambahkan, potensi pelanggaran juga terjadi saat pengerahan Bansos, pemilih yang mencoblos lebih dari dua kali.
“Selain itu isu hoax dan SARA serta black campaign, serta biasanya petahana melakukan roling jabatan tanpa ijin dari Mendagri,”itu berpeluang terjadi, tukas Mustarin, Kamis (3/9/2020) di Hotel Litle House Sitaro.
Sosialisasi ini menghadirkan beberapa stakeholder seperti BKPSDM, Kesbangpol, Dukcapil, Staf Bawaslu, Panwascam, OKP serta Ormas yang berada di Kabupaten Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara.
DiBa