SATUBMR.COM, KOTAMOBAGU – Setelah resmi diberikan amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan, Moch Agung Adati ST MSi, tampil perdana membacakan SK Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kotamobagu.
Agung mengemban amanah sebagai Plt Sekwan, menggantikan Husain Mamonto. Proses pergantian posisi strategis di DPRD Kotamobagu itu sendiri dilakukan menyusul usia Husain Mamonto yang telah memasuki masa pensiun.
Dihubungi satubmr, Agung membenarkan pertama kali naik di podium untuk melasanakan tugas sebagai Sekwan membuka masa sidang 2019 serta mentutup masa sidang 2018. “Oh Iya itu perdana menjalankan tugas,” singkat Adati.
Selain menjabat Plt Sekwan, Agung dipecayakan Wali Kota Ir Tatong Bara sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayan Kota Kotamobagu.
Peliput: Nandar