SATUBMR,KOTAMOBAGU—Terkait masalah dugaan kelalaian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pemerintah Kotamobagu melalui Sekretaris Daerah, Sande Dodo ST, MT mengaku, jika memang ditemukan kelalaian, akan disanksi.
Menurutnya, saat ini pihak manajemen rumah sakit sedang menghadap Badan Pengawas Rumah Sakit di Manado. Keputusan berdasar hasil dari Badan Pengawas.
“Jika berdasar hasil putusan Badan Pengawas terjadi kelalaian, maka kami pasti memberikan sanksi. Kita tunggu hasilnya,” tukas Sekda.
Sande membenarkan bahwa memang Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, satu pekan berada di RSUD Kotamobagu. Hal itu untuk mengawasi manajemen, termasuk pengaturan ruangan dan penataan di dalam.
“Untuk urusan teknis penanganan pasien, itu harus yang berkompeten sesuai ahli,”ujarnya, Selasa (18/2/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarief Mokodongan menyayangkan kasus kematian di RSUD. Menurutnya, apapun itu, pelayanan harus diutamakan, apalagi Wali Kota berada di tempat.
“Dalam kejadian ini, pihak keluarga berhak mendapatkan rekam medic dari RSUD, dengan demikian akan terlihat jelas kronologis sebagaimana yang disampaikan oleh pihak keluarga. Jika hal ini benar terjadi sebagaimana yang disampaikan oleh pihak keluarga, kami siap melakukan pendampingan untuk advokasi masalah ini sampai ke Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,” ujarnya.
DiBa