KotamobaguPolitik

Ratusan Bacaleg Padati Polres Bolmong, Ada Apa?

×

Ratusan Bacaleg Padati Polres Bolmong, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

SATUBMR, KOTAMOBAGU- Ratusan bakal calon legislatif di wilayah Bolaang Mongondow Raya, antusias mendatangi Mapolres Bolaang Mongondow, untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK).

Hal tersebut dikatakan Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, melalui Kasubag Humas Polres AKP Syaiful Tamu saat ditemui dihalaman Polres.

Menurut Saiful, mulai Senin(02/07/2018) Polres Bolmong dibanjiri Bakal calon legislatif dari seluruh jajaran Wilayah Bolaang Mongondow.

“Yah, mereka datang untuk mengurus salah satu persyaratan untuk keperluan pencalonan di Pileg nanti dan sampai hari ini sudah ratusan,” kata Syaiful.

Lebih lanjut Humas Polres ini mengungkapkan, semua yang datang untuk mengurus SKCK pasti terlayani dan khusus SKCK caleg, Polres Bolmong hanya melayani SKCK caleg yang mencalonkan diri di DPR Daerah sedangkan untuk Caleg Provinsi dan DPR RI itu SKCKnya di ambil di Polda Sulut.

“Untuk caleg yang sudah ada catatan kriminal di kepolisian atau mantan napi, tetap dilayani, bisa dan tidaknya ikut itu tergantung pada pihak penyelenggara sesuai regulasi yang diberlakukan,” kata Syaiful.

Di pemberitaan sebelumnya ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel menjelaskan, pada ketentuan Pasal 7 PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota, menegaskan soal persyaratan bakal calon, pada poin g, h dan i, bahwa tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang diancam minimal lima tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan.

“Poin h ditegaskan bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi. Jadi PKPUnya sudah sangaat jelas,” ungkap Fahmi.

Sementara itu salah satu Bacaleg dari dari PDIP dapil V Bolmong, Haji Ramono mengatakan untuk mendapatkan SKCK ini tergolong mudah dan yang diperlukan untuk pengurusan yakni surat keterangan dari desa, surat rekomendasi dari polsek pas foto dan sidik jari.

“Ya saya datang disini untuk mengurus SKCK sebagai persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, mudah namun butuh waktu karena banyak yang mengurus,” kata Mono.

======

Jhay Yambat

Respon (1)

  1. Hmm is anyone else encountering problems with the pictures on this blog loading? I’m trying to determine if its a problem on my end or if it’s the blog. Any feed-back would be greatly appreciated.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *