Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Taas Manado

×

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Taas Manado

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat diamankan polisi

SATUBMR,MANADO –

Timsus (Tim Khusus) Maleo Polda Sulut (Sulawesi Utara) dipimpin Kanit 2, Ipda Firman Rinaldi mengamankan seorang pria lansia (lanjut usia) atas kasus penganiayaan, BR (61), oknum warga Lingkungan 3 Taas, Tikala, Manado, Minggu (19/07).

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Tikala, yang dilaporkan korban sesaat usai kejadian. Korban dalam laporannya menerangkan, kejadiannya di Lingkungan 3 Taas, Minggu sore sekitar pukul 16.00 WITA.

Saat itu pelaku akan menyewa sepeda motor milik korban, dengan biaya sewa per hari sebesar Rp. 20 ribu. Namun korban tidak mengizinkan. Pelaku yang merasa kesal langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali, hingga mengalami luka robek di bibir bagian dalam.

Terpisah, Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku ditangkap di rumahnya, lalu diserahkan ke Polsek Tikala untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kuncinya.

RED