Uyun: Pekerjaan Fisik Belum Selasai Akhir Januari, akan Disanksi

SATUBMR,BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ( Boltim), tegaskan, semua pekerjaan fisik yang di anggarkan lewat Dana Desa Tahun 2019 Tahap Tiga harus segera rampung di akhir bulan Januari.

Kepada media ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Uyun K Pangalima Spd, mengatakan, pekerjaan fisik di tahap tiga harus segera rampung bulan ini.

“Akhir Januari semua pekerjaan fisik sudah selesai, jika tidak akan ada sangsi yaitu Berupa Pemeriksaan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan pengguna anggaran yaitu Sangadi, kenapa harus mengalami kegagalan,” ucap Uyun, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga:   Bupati Boltim Terima Kunjungan Kerja Kapolda Sulut

Uyun menambahkan, apabila akhir bulan ini pekerjaan fisik belum selesai maka akan diberhentikan.

“Akan kita lihat sampai akhir bulan Januari ini , kalau pekerjaannya kurang 25 persen boleh dilanjutkan dengan waktu ditentukan. Tapi kalau pekerjaan fisik itu baru mencapai 75 persen itu akan di berhentikan,” tegas Uyun.

Menurut mantan Camat Modayag ini, di tahun anggaran berikut tidak ada lagi pekerjaan fisik di tahap tiga. Ke depan tidak boleh lagi pekerjaan fisik tahap tiga karena tahap tiga itu sudah masuk evaluasi fisik dan kegiatan lain.

Baca Juga:   Kecamatan Modayag Gelar STQ

“Waktu yang ditentukan pekerjaan itu sudah masuk di tahun anggaran pekerjaan memakan konsep 90 hari kalender itu sudah masuk tahun anggaran berikut nya misalnya, akhir Desember di cairkan maka pekerjaan itu selesai di Maret dan itu sudah masuk di tahun anggaran berikut, ketika tidak kelar pekerjaan fisik itu di akhir bulan ini akan masuk silpa,” tutup UKP sapaan akrab Uyun.

Fik

Related Articles

Close