SATUBMR, BOLTIM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai membuka pendaftaran calon Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Demikian dikatakan, Pimpinan Bawaslu, Kordinator Divisi (Kordiv), Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga, sekaligus Wakil Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM), Susanto Mamonto, Rabu 27/11.
Ia menuturkan, pihaknya mulai membuka pendaftaran calon Panwascam untuk tujuh kecamatan di Boltim. “Kita mulai membuka pendaftaran atau pemasukan berkas oleh calon Panwascam. Tahapan pemasukan berkas dimulai 27 November hingga Tiga Desember mendatang,” tuturnya.
Ia mengaku, seleksi Panwascam dilakukan dengan ketat sehingga, Panwascam yang terpilih mampu melaksanakan Pengawasan di wilayah sesuai ketentuan yang berlaku. “Tentu seleksi dilaksanakan dengan ketat. Beberapa syarat khusus bagi calon Panwascam yakni, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya lima tahun pada saat mendaftar. Kemudian, bersedia mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum atau tidak, apabila terpilih,” urainya.
Ia menambahkan, masyarakat Boltim yang ingin menjadi peserta seleksi Panwascam bisa mendatangi langsung Kantor Bawaslu Boltim, di Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan. “Jika ada yang ingin mendaftar calon Panwascam, yang bersangkutan bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Boltim, untuk mendapatkan informasi syarat-syarat menjadi Panwascam,” tutupnya.
(Fiki)