Hukrim

Polisi Cilik Polres Kotamobagu Prakter Pengaturan Lalu Lintas

×

Polisi Cilik Polres Kotamobagu Prakter Pengaturan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

SATUBMR, KOTAMOBAGU- Polisi Cilik Polres Kotamobagu dari TK 04 Bhayangkari di ajarkan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas langsung di jalan.

Kegaiatan tersebut dipimpin Wakapolres Kotamobagu Kompol Hi. Effendy Tubagus, S.Sos, Msi, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kotamobagu Ny Hj. Emilda E. Tubagus, Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP La Daena, S.Sos, MAP.

Selain itu orang tua dari masing-masing murid juga ikut mendampingi. Sebelumnya anak-anak tersebut sudah diperkenalkan tentang rambu-rambu lalu lintas oleh IPDA Agus Yulianto.

Setelah melaksanakan praktek anak-anak tersebut diperkenalkan seluruh ruangan baik ruang pelayanan publik maupun fasilitas-fasilitas di kantor Sat Lantas dan di Polres

Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kotamobagu Ny Hj. Emilda E. Tubagus menjelaskan, kegiatan yang di laksanakan tersebut bertujuan untuk lebih mengasah kemampuan dan keaktifan anak.

“tujuannya untuk memperkenalkan kepada anak-anak terkait tugas dan pelayanan Kepolisian, serta untuk mengasah kemampuan, keaktifan anak-anak dan sebagai penambah wawasan akan tugas-tugas Kepolisian”. Tutur Perwira cantik lulusan Sespimma Polri angkatan 61 tahun 2019 tersebut.

TIM