Bolsel

Pemdes Tangagah dan BPD Tetapkan APBDes 2021

×

Pemdes Tangagah dan BPD Tetapkan APBDes 2021

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLSEL- Dalam rangka penetapan peraturan Desa Tangagah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021, maka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kecamatan Bolaang Uki Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. melaksanakan Rapat Paripurna BPD, Selasa (16/2/2021).
    
APBDes adalah Peraturan Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

Bunda Sangadi Desa Tangagah, Rianti Laselo menyampaikan, hasil verifikasi RAPBDes yang telah dilakasanakan Tahun 2020, hasil verifikasi di Kecamatan Desa Tangagah ada bebepara koreksi dan sudah kami perbaiki untuk diajukan ke Pemerintah Kabupaten. “Semoga saja sudah tidak ada perubahan lagi,” ungkapnya.

Hasil akhir dari Kegiatan Musyawarah Desa tentang Penetapan Anggaran dan Belanja Desa Tangagah Tahun 2021 telah dituangkan dalam Berita Acara Badan Permusayawaratan Desa No:01 / BPD / II / 2021, menyatakan telah diadakan Musyawarah Desa tentang Penetapan Anggaran dan Belanja Desa Tangagah Tahun Anggaran 2021 yang dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangakat Desa, BPD, Keterwakilan LPM, dan Wakil Kelompok Masyarakat sesuai dengan daftar hadir terlampir.

Adapun besarnya anggaran yang termuat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tangagah Tahun 2021 yakni : 

Pendapatan ( 1.207.887.378)
Pendapatan Asli Desa ( 0,00 )
Pendapatan Trasfer  ( 1.207.887.378)
Dana Desa ( 776.614.000.00)
Dana bagi hasil pajak ( 5.693.387.00)
Alokasi Dana Desa ( 425.580.000)

Belanja Desa ( 1.262.515.453)
Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa ( 448.408.200)
Bidang Pelaksanan Pembangunan Desa ( 319.843.800)
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan ( 50.013.387)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat ( 232.610.000)
Bidang Penanggulangan Bencana Daraurat dan Mendesak Desa (155.012.000)

Pembiayaan (0,00)
Pengeluaran pembiayaan (0,00)

Setelah dilakukan penetapan terhadap rapat paripurna BPD selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menetapkan beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan bersama dari Rapat Musyawarah Desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tangagah Tahun 2021 Mohammad Ayub Posi selaku pimpinan Rapat, kemudian dilaksanakan penandatangananan bersama oleh Ketua BPD.


Ayub Posi