SATUBMR.COM,BOLSEL– DPRD Kabupaten Bone Bolango Berkunjung ke Kantor DPRD Bolsel dalam rangka Study Komparasi terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Perda Lembaga Adat, Rabu (11/03/2020).
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I Faisal Mohi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, didampingi Ketua Komisi I, Faisal Tuliabu dan Ketua Komisi III Zulkarnain Kamaru.
Faisal menyampaikan Kujungan mereka ke Bolsel dalam rangka melakukan Study Komparasi, Karena dua daerah ini, akan menghadapi hajatan yang sama.
“Memang Kabupaten Bone Bolango sudah dua kali menggelar Pilkades serentak, namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat beberapa kekurangan sehingga kami merasa perlu mengkomparasikan hal ini dengan daerah yang sudah pernah menggelar Pilkades serentak,” ungkap Faisal Mohi.
Selain mengkomparasikan tentang dua perda itu, Komisi I DPRD Bone Bolango juga melakukan sharing soal peran komisi I dalam menghadapi Pilkada serentak. “Karena Komisi I juga membawahi beberapa lembaga pelaksana Pilkada,” jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Bolsel, Faisal Tuliabu, mengapresiasi kunjungan Komisi I DPRD Bone Bolango Menurutnya, kunjungan itu sangat penting, dalam rangka memaksimalkan peran DPRD dalam menjalankan Fungsi legislasi dan pengawasan.
Tambahnya, untuk Perda Pilkades, Bolsel masih menggunakan Perda lama, karena hingga saat ini belum ada perubahan regulasi tentang pelaksanaan Pilkades.
Ayub Posi