Bolsel

Bupati Bolsel Keluarkan Instruksi Tekait Pencegahan Covid19

×

Bupati Bolsel Keluarkan Instruksi Tekait Pencegahan Covid19

Sebarkan artikel ini
Iskandar Kamaru S.Pt

SATUBMR.COM,BOLSEL- Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Haji Iskandar Kamaru S.Pt, menerbitkan Surat Edaran Nomor III Tahun 2020 tentang libur sekolah terkait pencegahan Covid-19 di wilayah Bolsel, Minggu(15/3/2020).

Adapun surat tersebut ditujukan kepada Pengawas Kepala TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Bolsel.

Instruksi Bupati Bolsel dalam pencegahan dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.Semua satuan pendidikan TK, SD dan SMP, baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan diliburkan pada tanggal 16-31 Maret 2020.

2.Pelaksanaan UNBK SMP tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.

3.Pada waktu libur khusus ini siswa SD dan SMP tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar” yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI dibawah bimbingan dan arahan guru.

4.Bagi Siswa yang belum memiliki HP dan wilayahnya belum ada jaringan internet maka Guru menyiapkan bahan Belajar berupa Buku-Buku Pembelajaran dan memberi Tugas Mandiri Kepada Siswa Selama libur.

Bagikan Semua Buku yang ada di Sekolah sebagai bahan bacaan / bahan Belajar selama libur

5.Kepala sekolah beserta guru agar Mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat dan memberikan edukasi-edukasi terkait pencegahan virus Corona sesuai protokol kesehatan.

6.Dimintakan kepada orang tua untuk mengawasi anak2 agar tetap di rumah.

Ayub Posi