SATUBMR.COM, BOLMUT – Pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), saat ini dialihkan ke Bank Sulawesi Utara Gorontalo (SulutGo).
Hal tersebut diugkapkan langsung Kepala Badan Pengelola Keuagan Daerah (BPKD) Bolmut, Sirajudin Lasena, saat dihubungi media ini Kamis (9/4/2020).
Dijelaskanya, sistem Kasda Online yang biasanya digunakan untuk memposting SP2D dari semua Dinas maupun Badan belum bisa digunakan dikarenakan pekerja yang biasanya memposting dalam keadaan hamil.
“Untuk sementara, petugas yang biasanya memposting SP2D telah cuti hamil, sehingga postingan dialihkan langsung ke BanksulutGo,”ungkap Lasena.
Ia juga menjelaskan, telah meminta kepada pihak BanksulutGo untuk mengantikan pekerja yang saat ini cuti, namun dari pihak BanksulutGo meminta agar postingan sp2d langsung dibawa ke BanksulutGo wilayah Boroko.
“Saya sudah berusaha meminta bantuan pihak BanksulutGo untuk menggantikan sementara staf kami dalam memposting sp2d, namun pihaknya meminta agar sp2d langsung dibawa ke BanksulutGo,” jelas Lasena.
“Ini hanya bersifat sementara, setelah pekerja kami habis cuti hamil, Kasda online akan kembali seperti biasanya,” tambahnya.
Basyir