Bolmut

Bupati Bolmut Minta Kepada Kantor Pertanahan, Agar Semua Batas Tanah Bisa Bersertifikat Sah

×

Bupati Bolmut Minta Kepada Kantor Pertanahan, Agar Semua Batas Tanah Bisa Bersertifikat Sah

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLMUT- Bupati Drs. Hi Depri Pontoh minta kepada Kepala Kantor Pertanahan agar supaya bisa diupayakan semua batas tanah yang ada di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk bisa berbadan Hukum atau memiliki sertifikat tanah yang sah.

Hal ini dikatakan Bupati Depri Pontoh pada saat menghadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) kabupaten Bolmut yang bertempat di Kantor Desa Kopi, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmut. Jumat, (03/02/2023).

Dalam sambutannya Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat agar supaya bisa berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan batas-batas tanah yang dimiliki masyarakat, agar nantinya tidak akan terjadi kesalah pahaman yang berakibatkan terjadinya konflik.

“Karena apa yang dilaksanakan oleh pemerintah, itu untuk menjaga hak milik rakyat,” ucap Depri.

Bupati Depri Pontoh juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kepada kepala Kantor Pertanahan dan unsur terkait serta masyarakat desa Kopi yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, saya ucapkan terima kasih, sebab kegiatan ini juga dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia,” tutupnya.

Terinformasi, pencanangan Gemapatas ini dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan bersama Pemerintah Daerah. Pencanangan ini di awali dengan pemasangan tanda batas oleh Bupati, Kapolres, Kejari, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolmut.

Ilyas