Nasional

Bawaslu Sulut hadiri Rapat Konsolidasi Program Kerja Penanganan Pelanggaran Tahun 2023

×

Bawaslu Sulut hadiri Rapat Konsolidasi Program Kerja Penanganan Pelanggaran Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

JAKARTA- Bertempat di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada, Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Yenne Janis mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi program kerja penanganan pelanggaran di tahun 2023. Dalam kegiatan ini, peserta mandapatkan penjelesan tentang Program Kerja Penanganan Pelanggaran (Kamis s/d Sabtu, 2-4 Februari 2023).

Pembahasan program kerja ini meliputi beberapa bagian pokok dalam menghadapi tahapan pemilu serentak tahun 2024 antara lain meningkatkan kualitas penindakan pelanggaran yang progresif, cepat dan sederhana serta memperkuat sistem teknologi yang terintegrasi, efektif, transparan dan Aksesibel.

Peningkatan koordinansi dan kapasitas merupakan bagian penting dalam rangka konsolidasi dan evaluasi program penanganan pelanggaran, pembinaan penanganan pelanggaran, pendampingan penanganan pelanggaran, peningkatan kapasitas investigasi serta pengelolaan data pelanggaran.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI Pak Puadi, dan yang memberikan laporan kegiatan ini Ibu Yusti Erlina sebagai kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran.

Turut hadir sebagai perserta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Kepala bagian Penanganan Pelanggaran dari seluruh provinsi di Indonesia.(**)