SATUBMR,KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi warga yang berada di lingkar tambang Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Lolayan, Bolaang Mongondow. Lokasi tersebut bakal diajukan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kotamobagu, AKBP AKBP Prasetya Sejati SIK, kepada wartawan, Rabu (18/3/2020). Menurut kapolres, penutupan tambang Potolo oleh Polda Sulawesi Utara, untuk melarang penggunaan alat berat.
“Ke depan, lokasi ini akan diusulkan untuk dikelola oleh masyarakat dan untuk kepentingan orang banyak, bukan oleh segelintir pemilik modal,” kata kapolres saat diwawancarai di ruangannya.
Menurut Prasetya, saat ini alat berat telah diturunkan dari lokasi. Dia menegaskan, akan memproses pemodal yang telah melakukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi tersebut.
“Kami serius, dan akan segera memproses para pelaku PETI. Kapolda juga telah menegaskan hal itu,” tukas kapolres.
Diketahui, lokasi tambang Potolo ini memiliki kandungan emas melimpah setelah Bakan. Lokasi yang baru dua tahun belakangan ini heboh dengan emasnya, menjadi rebutan para penambang, termasuk para pemodal besar. Kapolda Sulut, Irjen Pol Royke Lumowa bersama Bupati Bolaang Mongondow, Dra Yasti Soepredjo Mokoagow, telah turun melihat langsung lokasi.
Warga di sekitar tambang berharap, janji akan dijadikan WPR agar diseriusi, sehingga warga dapat mengelolanya untuk kepentingan orang banyak, bukan segelintir orang saja.
Tim/DiBa