Bolmong

Polsek Lolayan Tak Tindaki Perusak Garis Polisi di PT BDL

×

Polsek Lolayan Tak Tindaki Perusak Garis Polisi di PT BDL

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Laporan salah satu warga Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow terkait adanya aktifitas pertambangan di lahan PT BDL yang sebelumnya dihentikan oleh Reskrimsus Polda Sulut hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

Salah satu poin laporan warga tersebut adalah dirusaknya police line Polda Sulut oleh pihak PT BDL di salah satu alat Excavator dan Bak penyiraman.

“Laporannya sudah lebih seminggu tapi belum ada tindakan,” ungkap Warga, (11/10/20).

Selain memasang garis polisi, tim Reskrimsus juga menghentikan aktifitas pertambangan di lokasi tersebut.

Salah satu sumber resmi menyebut, ada salah satu oknum anggota Polisi dari Polsek Lolayan yang berjaga di lokasi.

“Saat kami berada di lokasi, ada oknum yang mengaku anggota Polsek Lolayan yang berjaga,” ungkap sumber yang meminta namanya untuk dirahasiakan.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Lolayan, AKP Jeol Lalensang, saat dihubungi mengatakan, laporannya sudah diterima dan nanti akan mencari waktu yang pas untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

“Ya laporannya sudah ada, tetap akan ditindak lanjuti,” pungkas Kapolsek.

Red