SATUBMR,BOLMONG-Pemerintah Kabupapaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Pemerintah Desa (Pemses) Doloduo II, Kecamatan Dumoga Barat, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19.
Sebanyak 100 kepala keluarga, di Desa Doloduo II, menerima BLT yang diserahkan di kantor desa Doloduo II, Kamis (30/04/2020), sejak pukul 09.00 Wita. Desa Doloduo II merupakan, desa pertama di Dumoga Raya yang sudah merasahkan bantuan tersebut.
Dengan tetap menerapkan, protap Covid-19, yakni menerapkan Physical Distancing, penggunaan masker, dan mencuci tangan, penyaluran BLT tersebut dilaksanakan oleh Pemdes Dolouo II.
“Iya, bantuan sudah kita serahkan semua, tercatat, desa Doloduo II ada sebanyak 100 KK penerima BLT, dengan masing-masing bantuan sebesar Rp 600 ribu. Data tersebut diluar PKH, BPNT, dan PNS. Lainnya masuk dalam penerima PKH sebanyak 27 orang, BPNT 38 orang,” kata Kepala Desa Doloduo II, Wawan Bonde.
Dia menambahkan, penerima BLT di desa yang dipimpinnya itu, sudah berdasarkan hasil musyawarah desa. Menurutnya, ada sejumlah pekerjaan fisik dari dana desa tahap I ini yang dipangkas untuk penanggulangan Covid-19 di Desa Doloduo II, seperti pembangunan jalan dan lampu penerangan desa.
“Karena kami sudah melakukan pencairan duluan, maka akan ada perubahan APBDes dan RKPDes di triwulan II nanti. Semuanya sudah melalui konsultasi di DPMD,” tambahnya.
Seperti diketahui, penyaluran BLT ini, sebagaimana Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.
Wawan menjelaskan, untuk proses penyaluran BLT ini, sudah sesuai regulasi yang ada. Katanya, pendataan oleh tim relawan gugus tugas Covid-19 tingkat desa dengan basis pendataan tingkat RT/RW. Kemudian validasi data penerima oleh Pemerintah desa, BPD dan LPM melalui Musyawarah Desa.
“Fokus kita untuk penerima adalah warga terdampak yang belum mendapatkan bantuan baik dari PKH dan BPNT dengan jumlah penerima BLT sebanyak 100 KK dari 187 KK yang ada di Desa Doloduo II ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, dalam pendataan penerima BLT ini tidak ada pemotongan. Aparat desa juga ditegaskan tak melakukan pemotongan anggaran bagi setiap penerima BLT, dengan alasan apapun.
“Saya sudah tegaskan supaya aparat desa tidak melakukan pemotongan, kalau kedapatan saya berikan sangsi tegas, bahkan akan sampai pemecatan dari jabatan,” kata Bonde
Sementara itu, Camat Dumoga Barat Malpin Dako mengatakan, untuk penyaluran BLT Dana Desa tersebut, mengacu pada data keluarga miskin dari dinas sosial, data dari gugus tugas Covid-19 Desa serta mereka yang sudah dikeluarkan dari PKH.
“Rekomendasinya sudah lengkap. Kalau ada desa yang terlanjur belum menganggarkannya, nanti APBDes dan RKPDes akan dirubah belakangan. Yang penting penyalurannya sudah sesuai dengan pentunjuk pemerintah pusat,” kata Malpin.
Dirinya mengapresiasi Pemdes Desa Doloduo II yang merupakan desa pertama yang menyalurkan BLT kepada masyarakat yang ada di wilayah kerjanya. “Pemerintah Doloduo II dengan cepat merespon imbauan pemerintah pusat terkait penyaluran BLT untuk warga terdampak Covid-19, kiranya bisa menjadi contoh bagi desa lainnya,” tutupnya.
ADVETORIAL