SATUBMR,BOLSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bolsel, melalui Video Conferens (Vicon), Senin (15/06/2020).
Pelantikan tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 258, tentang melanjutkan paksanaan pemilihan kepala daerah serentak, dan juga SK KPU Provinsi Sulawesi Utara, nomor 68 tentang kelanjutan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali Kota di tujuh kabupaten kota.
Untuk itu, menindaklanjuti SK tersebut, KPU Bolsel mengeluarkan SK, untuk melanjutkan kembali tahapan pelaksanaan pemilihan.
Pelantikan secara Vicon atau Dalam Jaringan (Daring) hanya dihadiri 183 PPS dan 15 Sekretariat PPK, disebabkan banyak wilayah yang jaringan yang kurang stabilHal ini dibenarkan oleh salah satu Komisioner KPU Fijay Bumulo Wakadiv SDM, Farmas dan juga Kadiv Teknis Penyelenggara.
“Memang benar ada beberapa peserta yang tidak ikut pelantikan karna dengan adanya keterbatasan jaringan, akan tetapi sesuai surat edaran 441 bahwa wilayah yang tidak memiliki jaringan telekomunikasi, teknis pelantikannya akan di lakukan dengan cara penyerahan SK oleh KPU kepada PPK untuk diteruskan kepada PPS atau sekretariat PPK yang di wilayah yang tidak memiliki jaringan tersebut,” jelas Fijay.
Dijelaskannya, KPU sangat siap untuk melanjutkan tahapan pelaksanaan pelantikan PPS dan sekretariat PPK ini, dan semuanya sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam tahapan pemilihan serentak di masa pandemi ini.
“Pastinya KPU sangat siap untuk melanjutkan seluruh tahapan dimasa pandemi ini, sebagai mana SK dari KPU RI nomor 258 dan kemarin juga KPU sudah menurunkan peraturan KPU no 5 sehubungan dengan jadwal tapan pemilihan serentak 2020,” ungkap Fijay.
Turut hadir dalam pelantikan Komisioner KPU, Bawaslu Bolsel, dan PPK se-Bolsel. (Adv)