SATUBMR,BOLMONG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Dapil 4 Kecamatan Lolayan, Febrianto Tangahu gelar Reses masa sidang satu. Kegiatan tersebut sukses dilaksanakan.
Turut hadir Mantan Wakil Ketua Dewan, Ir Kamran Muchtar, mantan anggota dewan Ahadin Mamonto, Kepala Desa Bakan, Matali Baru, Tapaaog serta lebih dari 200 masyarakat perwakilan dari 14 desa yang ada di kecamatan.
Sebagai Pemerintah Kecamatan, Faisal Manoppo dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan semacam ini harus dilaksanakan karena langsung melibatkan masyarakat. Aspirasi masyarakat pun bisa langsung disampaikan kepada perwakilan yang saat ini duduk sebagai anggota dewan.
“Apapun yang menjadi keperluan di masyarakat, silahkan disampaikan,” ungkap Camat.
Dalam sambutannya, Febrianto Tangahu mengatakan bahwa Reses ini tertuang di Undang undang nomor 17 tahun 2014 dan kembali dituangkan di Peraturan perundang-undangan nomor 12 tahun 2018 tentang reses anggota dewan. Dan harus dilaksanakan.
Lanjut Tangahu, Ini merupakan moment strategis anggota dewan untuk tegur sapa dengan masyarakat yang ada di dapil dan juga Momen untuk menyerap aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.
“Di tempat lain, untuk reses dilaksanakan secara menyeluruh namun untuk Bolaang Mongondow dilaksakan perorangan dan itu berlaku untuk semua,” terang Anto sapaan akrabnya.
Terkait aspirasi, dirinya berterimakasih atas kehadiran dari perwakilan yang hadir terutama kepada kepala desa, karena reses ini juga berhubungan dengan sistem yang dianut oleh pemerintah daerah yakni E-planing.
Dalam sistem tersebut, setiap anggota dewan bisa mengimput pokok-pokok pikiran dewan untuk menambah atau memperkuat usulan masyarakat dalam Musrenbang desa agar menjadi skala prioritas dan memiliki poin tinggi. namun itu bisa dilakukan setelah melaksakan reses.
“Kalau tidak melaksanakan reses maka tidak bisa memasukan pokok-pokok pikiran dewan karena pasti akan ditolak oleh sistem,” ungkap Anto.
Selain usulan yang sudah melalui beberapa tahapan mulai dari Musrenbang desa hingga kecamatan, dirinya juga membuka diri kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk memberikan masukan ataupun usulan meski diluar usulan prioritas, dirinya tetap menyerap aspirasi untuk disampaikan ke pemerintah atau dinas terkait.
Dalam sesi diskusi, ada beberapa contoh usulan yang disampaikan oleh beberapa perwakilan masyarakat dan ada juga yang meminta agar usulan yang sudah masuk dalam skala prioritas Desa untuk di bantu agar bisa terealisasikan ditahun 2021.
Ditempat yang sama, Ir. Kamran Muhctar mantan wakil ketua dewan mengungkapkan rasa bangga dengan apa yang sudah dirinya dengar dari penjelasan ybag sudah disampaikan Febrianto Tangahu, menurut Kamran, meski belum lama duduk sebagai anggota dewan, Febrianto Tangahu paham tentang kondisi masyarakat, selain itu juga dalam menjawab pertanyaan, Anto menjawab berdasarkan regulasi yang ada.
“Luar biasa. meski baru, namun sudah paham betul apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan tau bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.