SATUBMR.BOLMUT- Untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin 1 Februari 2021, menggelar pencanangan Vaksinasi tahap pertama.
Program Vaksinasi ini adalah upaya pemerintah untuk melindungi warga negaranya, yang merupakan bagian dari kewajiban negara sebagimana diatur dalam konstitusi UUD 1945.
Vaksin Covid-19 yang akan disuntikan sudah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2021 pertanggal 11 Januari 2021, yang menyatakan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac hukumnya suci dan halal.
Bupati Depri Pontoh menuturkan, sudah diketahui bersama bahwa Vaksin produksi Sinovac ini hukumnya suci dan halal, jadi sudah selayaknya masyarakat membantu pemerintah dengan mengikuti program Vaksinasi untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga menyampaikan, saya selaku Ketua Satgas penanganan Covid-19 kabupaten Bolmut bahwa Vaksin Covid-19 buatan Sinovac ini terjamin keamanannya bagi kita semua dan terjamin kehalallanya untuk digunakan oleh umat Islam.
“Ini hari merupakan momentum perdana pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Bolmut, dengan sasaranya adalah Forkopimda, Pejabat Daerah, tenaga kesehatan dan beberapa pimpinan organisasi profesi sebagai garda terdepan, guna memberikan kepercayaan dan menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat terhadap pemberian Vaksinasi Covid-19,” ujar orang nomor satu di Bolmut ini.
Dirinya pun menegaskan, Vaksin Covid-19 ini bukanlah obat, melainkan untuk upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan penguatan seluruh masyarakat dengan memperkuat ketahanan tubuh untuk melawan Virus tersebut.
“Sehingga jangan dipahami bahwa setelah mendapatkan Vaksin dapat melakukan apa saja, tidak mengurangi kewaspadaan kita semua dengan tetap disiplin menerapkan 5 M, yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindaru kerumunan dan mengurangi Mobilitas,” pungkas papa Adit sapaan akrab Bupati.
Advertorial