SATUBMR.COM, BOLMUT- Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs H Depri Pontoh Mengikuti Proses Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2019 Kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Karyadi SE MM, Ak, CA, CFrA, CSFA Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, melalui Video Conference di Ruang Kerja Bupati, Senin (6/4/2020).
Bupati Bolmut mengatakan bahwa ada dua opsi yang disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kepada seluruh kepala daerah, bupati walikota se Provinsi Sulut.
“Pertama, pemeriksaan akan dilanjutkan dalam sisa dua puluh hari, dan Kedua akan ada penundaan pemeriksaan dengan syarat setiap Kepala daerah Melakukan Memorandum of understanding (MOU),” ujar Depri.
Dalam Video Conference ini dilaksanakan pula oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE, Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandow, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Andrei Angouw, serta seluruh kepala daerah.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Sekertaris Daerah Bolmut, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.SI, Asisten adimistrasi umum, Sekda Bolmut Aang Wardiman Ak,CA, Serta Pimpiman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait. (Advertorial)