SATUBMR,KOTAMOBAGU – Meninggalnya satu Pasien Dalam pengawasan (PDP) asal Mopuya Utara, menjadi tanda tanya bagi warga, apakah positif atau negatif. Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu meluruskan informasi yang beredar.
Kepala Bagian Umum Administrasi RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali saat dihubungi mengatakan, karena informasi yang beredar di media sosial simpang siur, pihaknya bahkan dua kali menghubungi tim Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Utara.
“Dari jam 10 pagi kita dapat laporan dari tim Covid Dinas Kesehatan Kotamobagu, bahwa pasien yang dirujuk ke RS kandow kemarin sore dengan diagnosa gagal ginjal, hasil rapid test-nya itu benar positif. Bahkan, saya minta dipastikan lagi, karena jangan sampai menimbulkan kepanikan dan informasinya belum tentu benar. Setelah dikonfirmasi lagi, jawabannya sama kami dapatkan, hasil rapid test PDP Mopuya itu positif,” ujar Yusrin, Jumat (10/4/2020).
Meski demikian kata Yusrin, hasil rapid test itu belum hasil final. Untuk memastikan apakah PDP itu, sampel melalui pemeriksaan Swab masih akan dikirim ke Makassar atau ke pusat.
“Rapid test itu baru mengarah ke gejala ke corona, tapi untuk hasil seratus persen akurat, melalui Swab test, dan kita masih menunggu itu,” tukasnya.
Untuk mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan, pihak RSUD telah memeriksa dan mengisolasi 26 petugas kesehatan yang bertugas saat pasien PDP tersebut ke RSUD Kotamobagu sebelum dirujuk ke Profesor Kandou Manado.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Bolaang Mongondow, dr Erman Paputungan saat dihubungi mengatakan, pihaknya sudah menghubungi juru bicara gugus tugas provinsi. Hingga saat ini pasien masih berstatus PDP dan itu berdasarkan hasil Rontgen.
“Berdasarkan pemeriksaan, memang pasien ada gejala yang mengarah ke Covid-19 namun hasil pemeriksaan itu masih kita tunggu paling lama 5 hari kedepan. Intinya belum dinyatakan positif,” jelas Kadis.
Dirinya berharap hasil pemeriksaan nanti itu tidak positif dan juga meminta agar masyarakat tidak panik.
Selain itu, Kadis mengimbau kepada masyarakat yang mungkin mempunyai riwayat perjalanan agar dapat melaporkan ke Rumah Sakit yang sudah ditetapkan untuk menangani Covid-19. Jangan takut, jangan malu karena ini demi keselamatan bersama baik masyarakat,keluarga, terutama pribadi.
“Jika dari daerah Zona merah harus melapor, di RS,di Polisi, di Tentara dan diperintah Desa juga boleh agar dapat segera ditangani. Minta keluarga yang datang melapor kepihak yang berwajib nanti akan dijemput dirumah,” katanya.
Selain itu Kadis juga meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi anjuran pemerintah yakni jaga jarak, jangan berkumpul dengan orang banyak, keluar rumah jika sangat diperlukan dan jika keluar harus menggunakan masker.
Yambat