SATUBMR, BOLTIM- Adanya pemberitaan praktek mafia tanah yang terjadi di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bollaang Mongondow Timur (Boltim) dibantah oleh Sangadi (Kepala Desa).
Kepada media ini, Sangadi Stedie Donal membantah pemberitaan parktek mafia tanah yang dilakukan kepala dusun atau sangadi.
“Tidak ada mafia tanah di Desa Lanut apalagi yang disangka melakukannya saya atau kepala dusun” ucap Donal, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, setiap mengeluarkan surat tanah, selalu mengikuti prosedur Kementrian Ateer/ BPN.
“Adapun masyarakat yang membuat akte atau SKPT harus menunjukan minimal surat jual beli tanah tersebut, jadi tidak ada dokumen, itu palsu atau kong kalikong, tutup Donal.
Fiki