SATUBMR.COM,BOLSEL- Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tangagah, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melakukan pengawasan pekerjaan Rabat beton yang berlokasi di depan kantor Desa, Kamis (19/03/2020).
Pengawasan ini langsund dilakukan oleh Ketua BPD, apalagi BPD adalah adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, bisa dikatakan dengan istilah kerennya BPD adalah DPR nya tingkat pemerintahan desa, termasuk mengawasi.
“Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.”jelas Hajrin.
Wakil Ketua BPD Tangagah menyatakan, pengawasan ini dilakukan sebagaimana kerja BPD yang tertuang dalam permendagri No 110 Tahun 2016.
Tambahnya, mereka selaku BPD siap mengawasi dan menampung aspirasi masarakat di karenakan kami BPD di Pilih oleh rakyat dan untuk rakyat.
“Dilihat dari fungsi serta tugas BPD, merupakan lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati pembuatan peraturan desa yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan. Selain itu, lembaga ini juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,”ungkapnya.
Mereka berharap, masarakat dan pemuda Tangagah dapat membantu dalam hal pengawasan yang ada. Jika ada yang ganjal menurut masarakat, langsung sampaikan kepada BPD, nantinya kami BPD akan sampaikan kepada pemerintah desa apa yang menjadi keluhan dari masakarat.
Ayub Posi