SATUBMR,KOTAMOBAGU- Aktivitas galian C diduga ilegal di wilayah Kecamatan Kota Kotamobagu Timur semakin merajalela, dari hasil investigasi, aliran sungai Moayat Desa Kobo Kecil menjadi lahan pencarian oleh oknum yang tidak bertanggun jawab.
Tak tanggung-tanggung, kegiatan mengeruk sungai tersebut mengunakan alat berat jenis excavator.
Salah satu warga Desa Kobo Kecil Fahmi Baaman yang juga aktivis muda Gerakan mahasiswa Nasional indonesia (GMNI) dari Tahun 2013 mengatakan, Aktivitas galian C itu sudah berlangsung lama.
“Aktivitas galian C yang di duga ilegal sudah lama berlangsung, dan kami tidak tau alat excavator yang bekerja di sungai milik siapa,” ungkap Fahmy Senin (22/2/21)
Dikatakanya, selain diduga ilegal, aktivitas tersebut juga bisa merusak akses jalan pertanian.
“Jalan kebun sudah rusak berat akibat sering dilewati kendaraan dump truck yang memuat matrial,” ucap Fahmy
Fahmy juga meminta agar Pemerintah dan pihak kepolisian bisa menghentikan aktivitas tersebut.
“Sungai semakin rusak dan lebar, apalagi sungai moayat pernah menghanyutkan jembatan gantung yang sering dilintasi warga untuk ke kebun, kami meminta pihak terkait untuk segera menghentikan para oknum yang hanya merusak lingkungan.”Harap Fahmi.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana SIK saat dihubungi via WhatsApp, nomor dalam keadaan tidak aktif.
TIM