SATUBMR,BOLMONG-Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Siniung Kecamatan Dumoga, 1 Anggota polres Bolaang Mongondow meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 08:10 WITA, Kamis(21/01/2021) diruas jalan AKD Desa Siniung.
Dari keterangan pihak Kepolisian Polres Bolmong, anggota Polisi tersebut bernama I Wayan Aryanata warga Desa Werdi Agung yang hendak menuju tempat tugas yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Kawasaki ninja dengan Nomor Polisi DB 9375 ML bertabrakan dengan kendaraan beroda dua jenis Honda Blade dengan Nomor Polisi DB 2628 BZ yang dikendarai oleh Jonathan Lolong warga Desa Kanaan yang berboncengan dengan Jefanli Moningke. Keduanya diketahui adalah pelajar salah satu SMA di Dumoga.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Jonatan Lolong meninggal ditempat kecelakaan sementara I Wayan Aryanata meninggal di Rumah Sakit Umum Kotamobagu.
“Yang satunya masih sementara dilakukan perawatan di RS Kotamobagu,” kata Katim Buser Polres Bolmong.
Adapun kronologi kejadian, dari keterangan saksi, sepeda motor yang dikendarai Jonatan Lolong, melaju dari arah Kotamobagu menuju Doloduo dan hendak mau mendahului kendaraan didepanya, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai I Wayan Aryanata yang merupakan anggota Polri ini sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
Mengetahui kejadian tersebut, Pihak Polres Langsung datang ditempat kejadian dan langsung olah TKP serta meminta keterangan saksi. Selain itu, pihak Polres Bolmong meminta pihak keluarga untuk menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.