SATUBMR,BOLMONG-Ratusan masyarakat Desa Bakan Kecamatan Lolayan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (29/06/2020).
Kedatangan tersebut untuk menyuarakan aspirasi terhadap DPRD, maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, agar wilayah tambang emas blok Bakan, di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong yang ditutup beberapa waktu lalu, untuk dibuka kembali.
Masa aksi, dijemput langsung wakil rakyat Bolmong, masing-masing Ketua DPRD Welty Komaling, Febrianto Tangahu, Mas’ud Lauma, Marthen Tangkere, Masri Masenge dan I Wayan Gede.
Menurut massa aksi, Wilayah pertambangan emas sudah menjadi mata pencarian masyarakat selama ini, ditutupnya tambang tersebut membuat kehilangan pekerjaan.
Warga meminta pemerintah agar pro rakyat dan menginginkan legal formal itu harusnya ada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau wilayah yang berbadan hukum.
“Kami meminta WPR segera ada dan lokasi yang sudah ditutup untuk dibuka kembali,” teriak Irawan Damopolii selaku koordinator aksi.
Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas saat selesai melakukan pertemuan dengan para masa aksi di ruangan Ketua DPRD Bolmong mengatakan, aspirasi yang telah diterima nanti akan disampaikan kepada Bupati Bolmong.
“Kami akan tindak lanjuti itu,” kata Deker.
Sementara itu, Ketua DPRD Welty Komaling saat menerima perwakilan masa aksi mengungkapkan, apa yang menjadi tuntutan warga akan ditindaklanjuti dengan pemerintah daerah. Beberapa waktu lalu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow telah mengeluarkan pernyataan untuk mengusulkan dua lokasi untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Tentunya, ini kabar baik bagi warga penambang. Apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemkab,” tutupnya.
Jhay Yambat