KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ST, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kotamobagu, nomor 2 tahun 2021 tentang lembaga adat, Minggu 03 Maret 2024.
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Meiddy Makalalag yang pada perhelatan Pemilu belum lama ini, kembali terpilih keempat kalinya sebagai wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Kotamobagu Selatan. Bahkan, dalam hitungan sementara Meiddy Makalalag, memperoleh suara terbanyak se Kota Kotamobagu.
Di mana, yang menjadi narasumber dalam agenda ini, salah satunya adalah, Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan persidangan, DPRD Kotamobagu, Effendi Korompot SH.
Sedangkan jalannya sosialisasi itu, di moderatori oleh, kepala sub bagian keuangan DPRD Kotamobagu, Ruslandi Mongilong, SE.
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu tempat wisata di Kecamatan Lolak ini, dihadiri oleh tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintah serta warga Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Tujuan Sosper, agar masyarakat luas mengetahui ada produk hukum yang dibuat DPRD berupa Perda untuk dijadikan payung hukum dalam kegiatan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan. (adve/dar)