Sosok

Anggota DPRD Mitra Sukardi Mokoginta, 100 Persen Gajinya ke Rakyat

×

Anggota DPRD Mitra Sukardi Mokoginta, 100 Persen Gajinya ke Rakyat

Sebarkan artikel ini
Hi Sukardi Mokoginta

SATUBMR,MANADO – Sukses menjadi anggota DPRD di perantauan, orang Mongondow bernama Hi Sukardi Mokoginta ini patut dicontoh oleh para politisi lain. Betapa tidak, seratus persen gajinya diserahkan ke rakyat.

Ditemui di Hotel Aston Manado, Selasa (18/2/2019), Sukardi menceritakan kisah perjuangannya dari awal menjadi politisi. Menurutnya, sejak masa muda, awal karirnya hanya kerja sebagai sopir taksi trayek Manado- Ratatotok.

Pengalaman pahit manis kehidupan sudah Dia rasakan saat sedang memulai bermacam profesi. Setelah memutuskan berhenti jadi sopir, Sukardi kemudian menjadi pedagang ikan (Tibo) di Desa Belang, Kecamatan Ratototok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Daerah tersebut dikenal penghasil ikan.

Beberapa tahun menekuni profesi ini, kemudian datang seorang kawan anggota polisi yang berbaik hati membantu memberikan modal sebesar 80 juta rupiah. “Uang dipinjamkan tanpa bunga dan anggunan. Dari situlah awal kebangkitan saya,” kenang suami dari Sriyani Miha ini.

“Dari uang pinjaman tersebut, Alhamdulillah usaha terus berkembang hingga saat ini sudah memiliki enam buah kapal penangkap ikan dan perahu,” ujar pria murah senyum ini.

Atas dorongan warga, Sukardi Mokoginta kemudian mencalonkan diri dan terpilih menjadi anggota DPRD Minahasa Tenggara periode 2014-2019 Dapil Belang-Ratatotok, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menariknya, selama menjadi anggota DPRD, Sukardi memberikan 100 persen gajinya kepada warga. “Gaji sepenuhnya saya serahkan ke rakyat untuk para imam, pembangunan masjid, musalah dan gereja,” ujarnya.

Bahkan, gajinya sering diberikan untuk bantuan yang bukan di dapil tersebut. Saat ini masih antri untuk permintaan penyaluran gaji tersebut. Menurutnya, gaji tersebut diberikan sebagai amal, karena itu adalah bekal di akhirat nanti. “Harta pasti ditinggal, sementara amal akan terus dibawa hingga mati,” kata Sukardi disela kegiatan Musyawarah PPP Sulut.

“Jika seseorang meninggal, maka putuslah amalannya, kecuali tiga perkara, yakni sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak saleh. Tiga perkara itu yang diajarkan agama,” tukasnya.

Menurut Sukardi, keluarganya berasal dari Pontodon dan Tadoy. Dia mengaku sering pulang kampung mengunjungi keluarga di kampung. Saat ini, Sukardi kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di Dapil dan partai yang sama.

Editor: Supardi Bado