HukrimTerkini

Satu Caleg Ditangkap Karena Edarkan Uang Palsu, Polisi: Waspada Jelang Pileg

×

Satu Caleg Ditangkap Karena Edarkan Uang Palsu, Polisi: Waspada Jelang Pileg

Sebarkan artikel ini

Kapolres saat menunjukkan uang palsu yang disita dari para TSK, Senin (03/12/2018). (Jhay)

SATUBMR,KOTAMOBAGU– Polres Kotamobagu amankan uang palsu dan dua orang tersangka. Salah-satu TSK adalah caleg yang akan bertarung di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Penangkapan berawal pada (21/11/2018), saat itu sang Caleg  melakukan transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Desa Tadoi Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow. Dia mengunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan dua tersangka yakni RM dan MM. Barang bukti 27 juta uang palsu dalam pecahan lima puluh ribu ikut diamankan petugas.

‘’Selain itu handpone dan mobil tersangka juga diamankan  di rumahnya,’’ terang Gani.

‘’Ini hasil pengembangan yang dilakukan Tim Buser Polres bekerja sama dengan satuan Reskrim Polsek Bolaang,’’ tukas Kapolres.

“Kedua tersangka tersebut merupkan pengedar. Uang baru beredar di wilayah Bolaang Mongondow. Itupun dalam transaksi di SPBU merupakan aksi pertama yang dilakukan oleh tersangka. Uang tersebut dari Jawa,” kata Gani Siahaan.

Polisi masih menyelidiki siapa yang mencetak uang palsu tersebut. Menurut Kapolres, momentum Pileg dan Pilpres rawan beredar uang palsu. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi di wilayah lain.

‘’Harus lebih hati-hati, jangan sampai ada Caleg lain yang menggunakan uang palsu di Pileg nanti, di lihat diraba dan diterawang, cara mudah untuk mengenali uang yang asli atau bukan,” tutup Kapolres.

 

Jhay yambat