Opini

Mengenang Gus Dur di 4 Agustus

×

Mengenang Gus Dur di 4 Agustus

Sebarkan artikel ini

Oleh: Donald Q. Tungkagi

Gus Dur mungkin satu-satunya tokoh di Indonesia yang hari kelahirannya diperingati 2 kali dalam setahun. Secara legal Gus Dur lahir pada tanggal 4 Agustus 1940. Meski nyatanya lahir 7 September 1940.

Keunikan ini terjadi saat Gus Dur masuk sekolah umum dan ditanya tanggal lahirnya. Sayangnya waktu itu Gus Dur hanya hapal tanggal kelahiran hijriyah pada 4 Sya’ban 1359 H atau tepatnya 7 September 1940. Bulan kedelapan pada bulan hijriyah tersebut oleh gurunya dianggap bulan agustus.

Meski begitu, menurut Alissa Wahid dua-duanya asli dan legal. Bukan tanggal lahirnya, yang lebih penting pemikirannya.

Dari sekian banyak pemikiran Gus Dur, konsep kebangsaan dengan anologi rumah besar dengan banyak kamar yang saya kira paling tok cer, bahkan jadi salah satu yang masih sangat relevan.

Gus Dur mengibaratkan setiap kamar digambarkan dihuni oleh pemeluk masing-masing agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia. Di kamar itu, setiap orang bebas bertindak sesuai aturan kamar masing-masing.

Namun, begitu keluar dari kamar dan berkumpul di ruang keluarga, semua harus tunduk pada kesepakatan bersama.

Indonesia adalah ruang besar itu, yang telah dibentuk oleh pendahulu bangsa dengan kebesaran hati. Indonesia tidak bisa diubah tata kehidupannya dengan aturan dari satu kamar saja.

Tafsirannya Mahfud MD, dalam rumah besar Indonesia itu ada kamar Islam, kamar Hindu, kamar Budha, kamar Katolik, kamar Protestan, kamar Kejawen, biarkan saja. Tetapi ketika kita ketemu di lapangan perjuangan, politik, kenegaraan bernama Indonesia, kita harus bersama.

Lebih dari itu, bagi saya, konsep ini dalam lapangan politik juga mempertegas bahwa Indonesia adalah rumah bersama bukan rumah salah satu kelompok agama.

Makanya agenda Negera Islam tidak ada dalam kamus kebangsaan kita, yang ada justru NKRI, Pancasila, UUD 45 dan Bhineka Tunggal Ika yang jadi cita-cita untuk diwujudkan bersama.

Melanggar kesepakatan ini tidak bedanya dengan menghianati kebangsaan. Siapa saja yang ingin menggantinya dengan konsep di luar konstitusi, seperti negara Islam apalagi khilafah, maka tak ada kata lain selain LAWAN.!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *