Terkini

Massa Mendesak Bawaslu RI, Pecat Personil Panwas KK

×

Massa Mendesak Bawaslu RI, Pecat Personil Panwas KK

Sebarkan artikel ini
Keranda Jenasah dipasang Foto Ketua Panwaslu KK yang diarak pendemo. (satubmr/jhay)

SATUBMR,KOTAMOBAGU – Ratusan Massa pendemo simpatisan Pasangan calon Walikota Jainudin Damopilii dan Suharjo Makalalag, kembali mendatangi Kantor Pawaslu Kotamobagu, di Jalan KS Tubun, Kelurahan Sinindian, Kotamobagu Barat, Senin(16/07/2018).

Kedatangan pendemo ini dengan maksud mempertanyakan kinerja Panwas Kotamobagu dalam penanganan terkait OTT Polres Bolmong yang dimentahkan pihak panwas. Menurut salah satu orator Sofian HB, aneh ketika beberapa bukti tangkap tangan dari polres itu dinyatakan tidak cukup. “Bukti yang bagaimana lagi yang diminta,” tanya Sofian.

Lebih lanjut Sofian meminta Bawaslu RI untuk mencopot komisioner Panwaslu Kotamobagu dan Bawaslu Propinsi, karena tidak bekerja sesuai undang-undang yang berlaku.

Ditempat yang sama salah satu orator saat menyampaikan aspirasinya kembali mengucap ujaran kebencian dengan menyebut kata “Anjing”

Menanggapi permintaan pendemo, Ketua Panwaslu Musli Mokoginta mengatakan, agar massa pendemo menunggu keputusan dari Bawaslu RI terkait tuntutan dari pendemo .

“Bawaslu provinsi sudah ada putusannya dan jika memang laporan tersebut sudah ada di bawaslu RI, ya tunggu saja putusannya dan apa yang massa minta ini sudah disampaikan saat demo pekan lalu,” kata Musli dihadapan para pendemo.

“Jika Bawaslu RI menyatakan itu merupakan money politik dan paslon No 1 yakni TBNK harus di diskualifikasi maka Panwaslu Kotamobagu akan menjalankannya. “Demo ini tidak bisa merubah keputusan Bawaslu Provinsi,” pungkas Musli.

Aksi ratusan massa ini dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Bolmong, Brimob Inuai dan Anggota Kodim 1303 Bolmong yang dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Gani Fernando Siahaan, SIK,MH. Setelah di Panwas, massa melanjutkan aksinya di depan Bundaran Paris Kotamobagu.


 

Jhay Yambat

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *