BolmongHukrimTerkini

Yusra: Pemilik Lokasi Harus Bertanggung Jawab

×

Yusra: Pemilik Lokasi Harus Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Yusra Alhasyi SE

SATUBMR, Lolak – Peristiwa naas yang terjadi di lokasi pertambangan tanpa ijin (PETI) di Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, yang menewaskan enam orang, menimbilkan keprihatinan tersendiri.

Ketua Komisi Satu DPRD Bolmong, Yusra Alhabsyi SE, merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi di lokasi tambang tersebut. Menurut Yusra, para pemilik tambang atau pemodal di lokasi tersebut harus bertanggung jawab dengan memberikan santunan kepada para korban.

Yusra mengatakan, tambang tanpa ijin di Bakan sudah seharusnya dicarikan solusi oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, agar tidak menambah daftar panjang korban.

Dia juga mendesak agar Pemkab Bolmong dan pihak terkait mempercepat proses pencarian dan evakuasi para korban.

“Sudah jadi rahasia umum, bahwa PETI Bakan hanya memperkaya pihak pemodal, jadi seharusnya pemilik modal memberikan upah atau santunan bagi keluarga korban yang ditinggalkan”ujar Yusra,MInggu (03/-6/2018).

Yusra menambahkan, Dia akan mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk mengundang para pemilik modal dan pihak terkait untuk membicarakan soal peti di Bakan.

“Saya turut berduka cita yang mendalam bagi para korban longsor, semoga keluarga para korban diberi ketabahan,”ujar Ketua PKB Bolmong ini.

Informasi yang diperoleh, hingga saat ini proses pencarian masih terus dilakukan. Tiga orang korban sudah ditemukan, sementara tiga lainnya masih dilakukan pencarian oleh warga, polisi dan tim SAR. Tambang tersebut diketahui longsor sekitar jam 14.00 WITA. Enam orang penambang tersebut kesemuanya warga Bakan .

—————-

tim satubmr

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *