Warga Bakan Warning Oknum Pengusaha

SATUBMR,BOLMONG– Warga Desa Bakan minta oknum pengusaha tambang untuk angkat kaki dari wilayah Desa Bakan.

Hal tersebut dipicu karena para oknum tersebut sudah tidak lagi mengizinkan warga setempat untuk mengambil material Rep untuk diolah menjadi emas.

Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polsek Lolayan dan Polres Kotamobagu. Negosiasi dengan pihak kepolisian pun dilakukan olah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut masyarakat meminta agar oknum Pengusaha untuk hadir dan membicarakan terkait boleh atau tidak masyarakat untuk melakukan aktifitas dilokasi tersebut karena menurut warga setempat, pengusaha hanya menikmati hasil tanpa mempertimbangkan hal-hal yang akan terjadi dikemudian hari.

Baca Juga:   Tambang Ilegal Ambruk, 3 Penambang Dilarikan ke Rumah Sakit

“Tidak ada garansi ataupun jaminan apapun yang diperoleh jika terjadi bencana dikemudian hari,” teriak warga.

Olehnya warga memberi waktu bagi oknum pengusaha untuk datang dialog dengan masyarakat, jika tidak besok warga akan menduduki lahan tersebut untuk mengambil material.

Baca Juga:   Ini Dia, Sosok Operator Alat Berat Penemu Jenazah Pertama di Tambang Bakan

Selain itu, Direktur LSM MATABMR Kamran Muchtar Podomi ST mewarning bagi siapa saja oknum aparat yang mem back-up lokasi tersebut. Menurutnya, warga Bakan punya hak untuk mengelola lokasi tersebut. Apalagi lokasi berada di Desa Bakan.

Senin (20/1/2020), ratusan warga memblokir jalan dan memasang spanduk penolakan terhadap beberapa pengusaha tambang emas.

Jhay Yambat

Related Articles

Close