SATUBMR,MINSEL – Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi antara Desa Kapitu dan Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis siang (18/07/2019).
Laka tunggal ini dialami oleh kendaraan jenis Truck Hino 300 warna biru, nomor polisi DB 8679 EG, yang dikemudikan oleh Lifangli Lengkey (22) warga Desa Pakuure, Kecamatan Tenga.
Diketahui kendaraan truck yang bermuatan kopra ini bergerak dari arah Tenga menuju Amurang, saat melintas di tikungan jalan kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari badan jalan ke arah kanan dan langsung terbalik.
- Harga Beras di Kotamobagu Naik Jadi Rp17 Ribu, Warga Minta Operasi Pasar
- Kapolres Kotamobagu Rilis Penangkapan Lima Oknum Tindak Pidana Narkotika dan Obat Terlarang
- Polres Kotamobagu Ukir Sejarah Baru di Hari Peringatan Bhayangkara ke-79
- Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Apresiasi dan Harapan di Hari Bhayangkara ke-79
- Wakil Ketua DPRD Serahkan Penghargaan Polisi Teladan di Polres Kotamobagu
Personel Unit Lakalantas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka tunggal ini hanya kerugian material. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengupayakan proses evakuasi,” jelas Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos.
Tim