SATUBMR,MINSEL – Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi antara Desa Kapitu dan Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis siang (18/07/2019).
Laka tunggal ini dialami oleh kendaraan jenis Truck Hino 300 warna biru, nomor polisi DB 8679 EG, yang dikemudikan oleh Lifangli Lengkey (22) warga Desa Pakuure, Kecamatan Tenga.
Diketahui kendaraan truck yang bermuatan kopra ini bergerak dari arah Tenga menuju Amurang, saat melintas di tikungan jalan kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari badan jalan ke arah kanan dan langsung terbalik.
- Wabup Boltara Hadiri Halal Bihalal di Bintauna, Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
- Diskominfo Kotamobagu Terima Kunjungan KPID Sulawesi Utara
- Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Jadwalkan Evaluasi Sejumlah OPD
- Wali Kota dr. Weny Gaib Hadiri Peluncuran Program BSPS 2026 di Sulawesi Utara
- Jaga Kebersihan Lingkungan, Lurah dan Perangkat Kelurahan Motoboi Kecil Beri Contoh ke- Masyarakat
Personel Unit Lakalantas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka tunggal ini hanya kerugian material. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengupayakan proses evakuasi,” jelas Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos.
Tim












