SATUBMR,MINSEL – Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi antara Desa Kapitu dan Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis siang (18/07/2019).
Laka tunggal ini dialami oleh kendaraan jenis Truck Hino 300 warna biru, nomor polisi DB 8679 EG, yang dikemudikan oleh Lifangli Lengkey (22) warga Desa Pakuure, Kecamatan Tenga.
Diketahui kendaraan truck yang bermuatan kopra ini bergerak dari arah Tenga menuju Amurang, saat melintas di tikungan jalan kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari badan jalan ke arah kanan dan langsung terbalik.
- PUPR Kotamobagu Ingatkan Kontraktor Percepat Proyek Menjelang Akhir Tahun Anggaran
- Modus VCS, Pasutri di Poigar Diduga Peras Korban hingga Jutaan Rupiah
- Wali Kota dr. Weny Gaib: Toleransi di Sulawesi Utara Adalah Kekuatan untuk Membangun Daerah
- Wali Kota Kotamobagu Serahkan Bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat di Kelurahan Upai
- Pemkot Kotamobagu Gelar Lomba Inovasi Daerah (IGA) ke-6 Tahun 2025
Personel Unit Lakalantas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka tunggal ini hanya kerugian material. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengupayakan proses evakuasi,” jelas Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos.
Tim