SATUBMR,MINSEL – Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi antara Desa Kapitu dan Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis siang (18/07/2019).
Laka tunggal ini dialami oleh kendaraan jenis Truck Hino 300 warna biru, nomor polisi DB 8679 EG, yang dikemudikan oleh Lifangli Lengkey (22) warga Desa Pakuure, Kecamatan Tenga.
Diketahui kendaraan truck yang bermuatan kopra ini bergerak dari arah Tenga menuju Amurang, saat melintas di tikungan jalan kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari badan jalan ke arah kanan dan langsung terbalik.
- Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pelantikan Pengurus Alumni BKPRMI Kota Kotamobagu
- Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2025
- Wali Kota Kotamobagu Buka Sosialisasi Deteksi Dini dan Penanganan Stunting
- Bupati Yusra Alhabsyi Tegaskan Evaluasi Bantuan Nelayan, Hanya untuk yang BerKTP Bolmong dan Benar-Benar Nelayan
- Bupati Yusra Lantik Pengurus Dekranasda
Personel Unit Lakalantas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka tunggal ini hanya kerugian material. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengupayakan proses evakuasi,” jelas Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos.
Tim