SATUBMR,MINSEL – Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi antara Desa Kapitu dan Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis siang (18/07/2019).
Laka tunggal ini dialami oleh kendaraan jenis Truck Hino 300 warna biru, nomor polisi DB 8679 EG, yang dikemudikan oleh Lifangli Lengkey (22) warga Desa Pakuure, Kecamatan Tenga.
Diketahui kendaraan truck yang bermuatan kopra ini bergerak dari arah Tenga menuju Amurang, saat melintas di tikungan jalan kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari badan jalan ke arah kanan dan langsung terbalik.
- 18 Pemuda dari 9 Desa di Kotamobagu Ikuti Pelatihan Operator Alat Berat
- Berikut Daftar Nama Duta Besar LBBP RI yang Baru Saja di Lantik Presiden Prabowo
- Jelang Nataru Kapolres AKBP Irwanto Sidak Pasar dan Pangkalan LPG
- Wali Kota dr. Weny Gaib Bersama Forkopimda Pantau Ketersediaan LPG dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
- UMP Sulut 2026 Naik Rp4.002.630, Berlaku Mulai 1 Januari
Personel Unit Lakalantas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka tunggal ini hanya kerugian material. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengupayakan proses evakuasi,” jelas Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos.
Tim











