SATUBMR,MINSEL – Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi antara Desa Kapitu dan Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis siang (18/07/2019).
Laka tunggal ini dialami oleh kendaraan jenis Truck Hino 300 warna biru, nomor polisi DB 8679 EG, yang dikemudikan oleh Lifangli Lengkey (22) warga Desa Pakuure, Kecamatan Tenga.
Diketahui kendaraan truck yang bermuatan kopra ini bergerak dari arah Tenga menuju Amurang, saat melintas di tikungan jalan kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari badan jalan ke arah kanan dan langsung terbalik.
- Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Mangkat Tabur Bunga di TMP Mongkonai
- Eksekutif dan Legislatif Sepakat, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui
- Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD
- Presiden Prabowo Sampaikan 8 Isu Utama dalam Pidato Kenegaraan 2025
- Wali Kota dr Weny Gaib: Arahan Presiden Jadi Pedoman Perkuat Program Berpihak pada Masyarakat
Personel Unit Lakalantas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka tunggal ini hanya kerugian material. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengupayakan proses evakuasi,” jelas Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos.
Tim