SATUBMR,MINSEL – Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi antara Desa Kapitu dan Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis siang (18/07/2019).
Laka tunggal ini dialami oleh kendaraan jenis Truck Hino 300 warna biru, nomor polisi DB 8679 EG, yang dikemudikan oleh Lifangli Lengkey (22) warga Desa Pakuure, Kecamatan Tenga.
Diketahui kendaraan truck yang bermuatan kopra ini bergerak dari arah Tenga menuju Amurang, saat melintas di tikungan jalan kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari badan jalan ke arah kanan dan langsung terbalik.
- Atasi Masalah Sampah, Wali Kota Kotamobagu Gandeng PT Pindad
- Tiga Penjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Kotamobagu Resmi di Tetapkan Sebagai Tersangka
- Bupati Iskandar Tinjau Progres Pembangunan Alun-alun dan Lokasi GOR
- Pelayanan Bank BNI Cabang Kotamobagu Menuai Sorotan Oleh Calon Nasabah.KUR Untuk Siapa ?
- Pemkot Kotamobagu Gandeng Climate Institute Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Desa Sia dan Potim
Personel Unit Lakalantas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka tunggal ini hanya kerugian material. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengupayakan proses evakuasi,” jelas Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos.
Tim











