SATUBMR,MINSEL – Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi antara Desa Kapitu dan Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis siang (18/07/2019).
Laka tunggal ini dialami oleh kendaraan jenis Truck Hino 300 warna biru, nomor polisi DB 8679 EG, yang dikemudikan oleh Lifangli Lengkey (22) warga Desa Pakuure, Kecamatan Tenga.
Diketahui kendaraan truck yang bermuatan kopra ini bergerak dari arah Tenga menuju Amurang, saat melintas di tikungan jalan kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari badan jalan ke arah kanan dan langsung terbalik.
- Peringati HUT ke-115, Pj Wali Kota Kotamobagu Ziarah ke Makam Raja dan Tokoh Daerah
- Terkesan Tak Patuh Himbauan Pemerintah, Alfamart 24 Jam Motoboi Kecil Bakal Diberi Sanksi
- Bupati Bolsel Jadi Irup HUT Ke-22 Kecamatan Posigadan
- Operasi KRYD : 105 Liter Captikus Disita Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu
- Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Bekuk Duo Pelaku Curanmor
Personel Unit Lakalantas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka tunggal ini hanya kerugian material. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengupayakan proses evakuasi,” jelas Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos.
Tim