KOTAMOBAGU, SATUBMR .COM– Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu ke -115, yang akan jatuh pada tanggal 19 Januari nanti, pemerintah Kota Kotamobagu, melalui pemerintah Kelurahan dan Desa menghimbau masyarakat serta pengusaha pertokoan untuk menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan pemasangan bendera Umbu – umbul dan merah putih.
Meski demikian, justru perusahaan retail modern seperti Alfamart 24 jam, di jalan veteran Kelurahan Motoboi Kecil yang terkesan tidak patuh pada himbauan pemerintah.
Dikatakan ketua RT 16 Motoboi Kecil, Wendi Manggopa, jika pihaknya dalam menyambut hari – hari besar seperti HUT Kota Kotamobagu, menghimbau masyarakat dan pedagang makanan serta pertokoan diwilayahnya. Agar, menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan pemasangan bendera Umbul – umbul. “Salah satu yang paling susah diatur toko Alfamart. Harus beberapa kali dihubungi baru mereka mengikuti himbauan pemerintah,” kata Wendi.
Dihubungi terpisah, Asisten II Pemkot Kotamobagu, Adnan Masinae ,S.Sos. M.Si, menegaskan bahwa, pemerintah bakal memberikan tindakan tegas bagi perusahaan maupun masyarakat yang tidak patuh pada aturan dan himbauan pemerintah. “ Teguran awal, kalau masih dilakukan maka bisa dilakukan peninjauan izin dan jika belum mengindahkan maka dilanjutkan dengan penghentian atau tidak di perpanjang kontrak,” tegas Adnan via WhatsApp.
Adnan menyarankan, sebagai perusahaan sekelas Alfamart, seharusnya menjadi contoh yang baik untuk perusahaan lain di Kotamobagu. “Sebagai retail modern hendaknya mereka yang jadi contoh,” ujar Adnan.
Pantauan media ini, Jumat 17 Januari 2025, banyak sampah berserakan dilingkungan Alfamart 24 jam jalan veteran Motoboi Kecil tersebut.
Hingga berita ini tayang, wartawan satubmr.com belum berhasil menghubungi penanggung jawab Alfamart area Kota Kotamobagu. (idr)