SATUBMR,LOLAYAN– Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH dan Dandim 1303/ Bolaang Mongondow Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono S Sos pimpin penutupan Pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan.
Proses penutupan pertambangan ilegal ini Polres Bolmong mengerahkan sedikitnya 50 Anggota Polres dan 30 Anggota Kodim 1303 Bolmong.
Saat memimpin apel di wilayah peti, Senin(01/10/2018) Pukul 15:00 WITA Kapolres mengatakan penutupan ini karena dampak lingkungan yang sudah membahayakan dan korban-pun sudah banyak.
Selain itu Kapolres mengatakan, dari hasil laporan intel, sudah banyak warga, bukan warga bakan yang datang ke lokasi. Mereka membawa senjata tajam dan dikhawatirkan bisa terjadi tarkam jika tidak dilakukan penertiban.
“Pertambangan emas tanpa ijin ini kita akan tutup secara permanen,” pungkas Kapolres.
Diketahui, lokasi tambang yang dikelola secara tradisional ini menyimpan deposit emas yang melimpah. Namun sayang, lokasi tidak layak sehingga menimbulkan korban jiwa dan luka.
Jhay Yambat