SATUBMR, BOLTIM, Rusdi Gumalangit wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Teknis Percepatan Kewenangan Desa yang dilaksanakan di hotel sutan Raja Kotamobagu, Minggu (01/12/19),
kegiatan yang sudah berjalan selama 3 hari Rusdi mengatakan, bahwa para aparatur Desa dapat memahami apa yang sudah diberikan dalam kegiatan ini terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan aparatur Desa.
“Oleh sebab itu sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para aparatur pemerintahan desa dalam menjalankan tugasnya mewujudkan tujuan dari pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.”ucap Rusdi
Dalam hal ini pelatihan harus diintensifkan untuk memastikan aparatur desa paham betul soal pengelolaan dana desa hingga pertanggung jawabannya apa lagi tahun 2020 akan lebih besar anggaran yang akan turun nanti.
“Dengan demikian, dana desa dipastikan sepenuhnya untuk pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kepala desa dan aparatur desa menjadi kunci tercapainya tujuan digulirkannya dana desa. Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap aparatur desa maka mengadakan “ Pelatihan Kewenagan Aparatur pemerintah Desa di beberapa Desa dengan narasumber yang berkompeten dan fasilitas yang memadai”.
Uyun Pangalima Kadis Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) mengatakan, bahwa ada sesi penandatanganan Berita Acara komitmen percepatan penetapan peraturan desa tentang kewenangan desa antara desa dengan Ditjen Bina Desa Kemendagri.
“Ada beberapa desa yang tidak hadir melaksanakan sesi ini. Maka desa desa tersebut tidak memiliki kewenangan untuk mengelola dana desa tahun 2020”. Tutupnya(Fiki)